Minggu, 28 April 2013

Contoh Makalah Ilmu Negara


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Negara merupakan suatu organisasi terbesar yang terbentuk dari kumpulan keluarga, kemudian  keluarga membentuk suatu kumpulan masyarakat, yang  didalamnya berbagai macam ras dan suku bangsa, sehingga dari perkumpulan yang inilah terbentuk suatu Negara yang utuh.
Kata “Negara” mungkin tidaklah asing lagi terdengar oleh telinga kita, namun yang akan menjadi objek kajian dalam pembahasan adalah apa itu Negara? dan  bagaimanakah asal mula Negara tersebut terbentuk? Itulah point penting yang akan menjadi pembahasan dalam makalah  ini.
Bukan hanya itu, tidak hanya menyajikan objek kajian secara umum yaitu membahas asal- mula terbentuknya Negara, tetapi juga menyajikan objek kajian secara khusus yaitu membahas sejarah singkat terbentuknya Negara Indonesia.
B.   Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang ditinjau dan disajikan dalam makalah ini, antara lain:
1.      Apa itu Negara?
2.      Teori-teori apa sajakah yang mendasari terbentuknya suatu Negara?
3.      Setelah Negara terbentuk, bagaimana sifat serta fungsi Negara?
4.      Bagaimana suatu Negara dapat terbentuk?
5.      Bagaimana asal-mula terbentuknya Negara Indonesia?
C.       Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini, diantaranya:
1.      Memberikan pemahaman tentang konsep dan pengertian Negara.
2.      Memaparkan Teori-teori yang berkaitan terhadap pembentukan suatu Negara
3.      Memberikan gambaran serta memberikan kejelasan terhadap peran serta fungsi Negara.
4.      Menjelaskan tentang pembentukan suatu Negara.
5.      Memaparkan serta menjelaskan asal-mula terbentuknya Negara Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Negara
Istilah Negara merupakan terjemahan dari beberapa kata asing: state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), atau etat (Perancis). Secara terminologi Negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup dalam suatu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Kata status atau statum berarti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Kata status atau statum ini lazim diartikan sebagai standing atau station (kedudukan). Istilah ini dihubungakan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia, yang sama juga dengan civiatis atau status republicae. Definisi menurut beberapa ahli:
1.      John Lucke, bahwa negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
2.      Mac Iver, bahwa negara harus memenuhi tiga unsur pokok yaitu, pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu.
3.      Max Weber, suatu masyarakat mempunyai monopoli dalam penggunaan kekuasaan secara sah dalam suatu pemerintahan.
4.      Roger F. Soltau, bahwa yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
 
B.   Teori-teori pembentukan Negara

1.    Teori Ketuhanan
2.    Teori Hukum Alam
3.    Teori Kekuasaan
4.    Teori Perjanjian Masyarakat
5.    Teori Organis
6.    Teori Garis Kekeluargaan

C.  Sifat dan Fungsi Negara

Sifat Negara
1.      Memaksa
2.      Monopoli
3.      Totalitas
Fungsi Negara
1.      Fungsi pertahan dan Keamanan
2.      Fungsi Pengaturan dan Ketertuban
3.      Fungsi Kesejahteraan dan kemakmuran
4.      Fungsi Keadilan Menurut Hak dan Kewajiban[1]
  
D.  Proses Pembentukan Sebuah Negara (Geografi Politik)
Suatu negara akan sealu berkembang seiring dengan perkembangan masyarakatnya. Negara tidak bersifat statis, akan tetapi terus berevolusi. Kenneth Waltz (1979), mengungkapkan bahwa Negara merupakan penggabungan dari berbagai individu yang berinteraksi satu sama lain untuk memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Asal terbentuknya sebuah negara adalah individu yang memiliki persamaan ide dan kepentingan dengan individu lainnya.  Sebuah negara terbentuk setelah manusia meninggalkan cara hidup nomaden dan kemudian mulai menetap di suatu wilayah. Pada awalnya, berdirinya suatu negara sangat berkaitan erat dengan Dinasti. Untuk ukuran negara modern, negara dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan masyarakat, wilayah, pemerintahan yang berkuasa, serta mengurusi tata tertib serta kelemahan masyarakat. Unsur utamanya adalah masyarakat, wilayah dan pemerintahan. Di negara modern, masyarakatlah yang dijadikan sebagai penentu masa depan suatu negara.
Whebelt (1970) membagi morfolofi wilayah negara menjadi tiga bagian, yaitu: Model dunia lama, model dunia baru, dan model dunia ketiga. Model dunia lama, merupakan negara yang dibentuk berdasarkan kesamaan etnis yang melakukan perluasan wilayah. Persamaan etnis yang kemudian mendasari kelompok individu ini untuk membuat sebuah wilayah sendiri yang pada akhirnya menimbulkan perbatasan secara etnis dan politik. Model dunia baru, merupakan negara yang terbentuk tapi sama sekalit idak ada hubungannya dengan kelompok etnis. Negara ini berkembang karena memaksimalkan fungsi ekonomis dan geografisnya. Batas-batas negara ditentukan secara geografis dan didirikan di tempat-tempat yang strategis. Contoh negara yang tergolong model dunia baru adalah Amerika, Australida dan Kanada. Sedangkan, model dunia ketiga, terbetuk dengan latar belakang budaya dan sejarah masing-masing negara. Pada masa penjajahan, pusat ekonomi berada pada negara-negara hasil penjajahan ini yang baru saja merdeka. Batas-batas geografis negara dan pengelompokan etnis dipengaruhi oleh pengalaman masa penjajahan. Negara model dunia ketiga ini tergolong unik, karena bediri atas hasil pemberian penjajah. Bukan, karena hasil kekuaran masyarakat membentuk negara. Contohnya, tidak lain adalah Indonesia.
Dalam proses pembentukan sebuah negara, terdapat integrasi dan disintegrasi negara. Integrasi negara adalah suatu proses dimana suatu negara menyatukan dirinya dengan negara lain berdasarkan faktor-faktor tertentu. Proses ini sedikit banyak dipengaruhi oleh faktor politik. Contohnya, proses reunifikasi Jerman di tahun 1990 (Jerman Timur dan Jerman Barat) yang awalnya terpecah akibat kekalahan dalam Perang Dunia ke-2. Disintegrasi negara adalah suatu proses memisahkan diri karena adanya perbedaan politik dengan negara asal (negara sebelumnya). Perbedaan politik ini dilatar-belakangi oleh banyak faktor. Salah satunya adalah perbedaan etnis, ketimpangan ekonomi, faktor kesejarahan, dan lain sebagainya. Contoh negara yang mengalami disintegrasi adalah Timor Leste dan Yugoslavia. Sesuai dengan pemikiran Ritter, Ratzel (1987) yang membuat konsep negara organis (The Organic View of The State Concept) menyatakan bahwa sebuah negara yang mmiliki wilayah dengan penduduk yang terus berkembang yang pada akhirnya mengalami tekanan dan luas wilayah yang tidak bertambah.
Untuk membuat sebuah negara tidak mati dan tetap eksis, negara tentu membutuhkan wilayah (living space) untuk masyarakatnya tetap hidup dan berkembang. Segala cara akan dilakukan untuk menghidupi masyarkatnya, tidak terkecuali mengambil wilayah orang lain dengan cara perang. Frederich Ratzel (1987) yang mengembangkan konsep lebenstraum (living space) menyatakan bahwa negara tidak ubahnya seperti makhluk hidup yang membutuhkan ruang hidup untuk dapat mempertahankan dan memperjuangkan kelangsungan hidupnya. Meskipun dalam Piagam PBB telah diperingatkan bahwa suau negara tidak diperbolehkan untuk mengambil wilayah negara lain. Setiap negara harus menghormti wilayah lain, akan tetapi, begitulah negara, dalam perspektif realis. Sebuah negara akan melakukan apa saja untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya sehingga cenderung memperbaiki dan memperkuat militer, ekonomi, politik untuk membuatnya tetap aman dari ancaman negara-negara di sekitarnya yang kapan saja dapat mengambil wilayahnya. Pada intinya, sebuah negara tidak bisa diterima apa adanya. Dia bisa mati, bertahan, atau justru menghilang dari peta dunia. Dalam perspektif hubungan internasional, yang hanya selalu terpikirkan adalah negara-negara yang kuat. Jika negara itu lemah, dia akan lenyap, begitu saja.[2]
E.       Sejarah Singkat Proses Terbentuknya Negara Indonesia
Kekalahan Jepang dalam perang Asia Timur Raya ternyata memberikan dampak yang besar bagi Indonesia. Kekalahan ini menyebabkan munculnya kebijakan-kebijakan terkait dengan akan dibentuknya Indonesia sebagai negara yang merdeka melalui langkah-Iangkah yang dilakukan oleh BPUPKI. Kekalahan Jepang menyebabkan semakin munculnya sifat ketidaksabaran bangsa Indonesia untuk segera memproklamirkan kemerdekaan dengan memanfaatkan waktu yang dianggap tepat tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok tanggal 16Agustus 1945 yang akhirnya bermuara pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Seperti telah disebutkan di depan, nampaknya tidak pernah terbayangkan secara pasti kapan dan oleh siapa proklamasi kemerdekaan Indonesia diikrarkan. Peristiwa yang terjadi di Jepang, yaitu dibombardirnya Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Hiroshima 9 Agustus 1945 oleh Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat ternyata membawa dampak yang besar bagi perjuangan Indonesia. Pintu kemerdekaan semakin terbuka, Jepang tidak dapat menyembunyikan kekalahannya.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang kepada Sekutu diterima melalui siaran radio di Jakarta. Siaran ini terutama didengar oleh para pemuda.  Lalu terjadi perbedaan pendapat antara Golongan tua dan Golongan muda tentang kapan waktu proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan perbedaan pendapat ini akhirnya Golongan muda mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945 (pukul 20.00 WIB). Yang hadir antara lain Chairul Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat Itu dipimpin oleh Chairul Saleh dengan menghasilkan keputusan tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak dapat digantungkan kepada orang dan kerajaan lain. Segala ikatan, hubungan, dan janji kemerdekaan harus diputus dan sebaliknya perlu mengadakan rundingan dengan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta agar kelompok pemuda diikutsertakan dalam menyatakan proklamasi.
Lalu di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda disusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro, dan D.M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh. Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya baik, dari golongan tua maupun muda menunggu di serambi depan. Ir. Soekarno menuliskan konsep Proklamasi dengan sumbangan pemikiran dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs. Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang berbunyi   “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”  berasal dari Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi  “Hal- hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.  Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Selanjutnya naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan. Setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari maka masih timbul persoalan tentang bagaimana caranya menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai tempat yang telah disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun setelah mendengar kabar bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang, Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilakukan di rumahnya di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan akhirnya berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah terlaksana dengan tertib dan aman. Bentrokan-bentrokan berdarah yang dikhawatirkan oleh semua pihak, tidak pernah terjadi. Pemindahan kekuasaan dilaksanakan dengan sangat hati-hati untuk mengurangi jatuh kurban sia-sia. Kini telah lahir lagi negara yang merdeka dan berdaulat.
Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Kepada bangsa lain, kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita tidak boleh diganggu gugat, tidak dihalang-halangi. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Kalimat tersebut merupakan pertanyaan, sedangkan kalimat kedua merupakan amanat; seperti yang dinyatakan dalam kalimat berikut yaitu bahwa: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat jelas, mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana eksplosif dan harus segera selesai secara cepat pula. Hal ini justru menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran para pembuatnya pada waktu itu.[3]
BAB III
KESIMPULAN
1.      Negara adalah organisasi tertingi di dalam masyarakat karena adanya kesamaan cita-cita sesama bangsa dan terdiri dari rakyat, pemerintahan, dan wilayah.
2.      Berbagai teori yang di percayai yang menjadi asal mula terbentuknya sebuah Negara yang menyatakan bahwa Negara tidak mungkin terbentuk dengan sendirinya.
3.      Karena Negara adalah suatu organisasi tertinggi dalam masyarakat maka cakupan di dalam Negara harus dilindungi dan Negara memiliki peran yang sangat penting bagi rakyat dan isinya.
4.      Banyak factor yang mempengaruhi terbentuknya sebuah Negara, salah satu asal-mula terbentuknya sebuah Negara adalah individu yang memiliki persamaan ide dan kepentingan dengan individu lainnya.
Indonesia merupakan sebuah Negara yang telah merdeka, banyak hal yang telah dilalui untuk memerdekakan Indonesia. Menurut sejarah, Indonesia merdeka karena perjuangan para pahlawan, namun ada juga sejarah yang menceritakan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan pemberian penja


[1] Ismatullah Deddy dan Gatara Asep A. Sahid, Ilmu Negara Dalam multi Perspektif, Bandung: Pustaka Setia, 2006. hlm 56-66

Tidak ada komentar:

Posting Komentar